Minggu, 01 Juli 2018

Rujukan Online Mempermudah Layanan Kesehatan


Beberapa kali saya gunakan surat rujukan, waktu itu ceritanya saya ingin memeriksakan kelenjar getah bening. Saya harus mamografi di rumah sakit yang peralatannya lebih lengkap, ribet memang pertama harus ke Puskesmas dulu baru dirujuk ke Rumah Sakit terdekat. Jadi dua kali jalan kan? Saya juga perhatikan para lansia yang harus rutin berobat ke rumah sakit harus ambil rujukan dulu, makanya begitu tahu ada rujukan online saya sangat setuju. Seperti apa rujukan online? Apa saja keunggulannya? Kebetulan tanggal 25 Juni 2018 lalu saya mengikuti acara Halal Bihalal bersama BPJS Kesehatan dan mendengar langsung penjelasan dari Ibu Maya Armiarny Rusady.



Sistem Rujukan Online memanfaatkan teknologi

Hampir 5 tahun program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan berjalan. Agar peserta JKN-KIS mendapat pelayanan kesehatan berkualitas, peran Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang menjadi mitra BPJS Kesehatan pun kian dioptimalkan melalui berbagai pengembangan sistem teknologi. Salah satunya adalah sistem rujukan online.

Beberapa faktor dibuat rujukan online:
  • Jumlah rumah sakit yang terbatas dan penyebaran informasi yang tidak merata.
  • Kompetensi setiap rumah sakit tidak sama.
  • Tidak semua penyakit dapat ditangani FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama).
  • Untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta sesuai kebutuhan medis.

Keuntungan bagi pasien yang menggunakan rujukan online:
  • Rujukan real time online dari FKTP ke FKRTL.
  • Digital documentation dan potensi paperless (banyak berkas yang perlu dibawa atau harus difotocopy bisa dikurangi).
  • Bebas lupa karena biasanya ada saja berkas yang lupa dibawa.   

Keunggulan rujukan online

“Di era sekarang, masyarakat mau yang serba mudah dan cepat. Untuk mengimbangi kebutuhan masyarakat tersebut, fasilitas kesehatan harus beradaptasi dengan kondisi zaman now dengan memanfaatkan teknologi rujukan online. Sistem ini diwajibkan bagi semua FKTP yang sudah terhubung jaringan komunikasi internet mulai 21 Juni 2018,” ungkap Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Maya Amiarny Rusady dalam acara Ngopi Bareng dan Halal Bihalal bersama BPJS Kesehatan di Jakarta Timur.

Ibu Maya juga menjelaskan bahwa sistem rujukan online sebetulnya sudah dipersiapkan sejak lama. Namun implementasinya sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur masing-masing fasilitas kesehatan. Selain itu prosedur rujukan online pada dasarnya sama dengan rujukan manual. Bedanya, ada sejumlah keunggulan yang tidak dimiliki rujukan manual.

Keunggulan Rujukan Online:
  • Dengan sistem rujukan online, peserta JKN-KIS tidak perlu khawatir jika kehilangan atau lupa membawa surat rujukan karena informasi rujukan peserta sudah terekam dalam sistem online, baik di FKTP maupun di rumah sakit. Hanya dengan menunjukkan kartu JKN-KIS, peserta sudah bisa dilayani di FKTP dan FKRTL tempatnya dirujuk.
  • Data peserta sudah tercatat di database antar fasilitas kesehatan, sehingga pelayanan peserta JKN-KIS pun menjadi lebih cepat karena data tidak perlu diinput ulang pada saat pendaftaran, termasuk data diagnosa penyakit yang diderita peserta. Selain itu, peserta JKN-KIS juga mendapat kepastian rujukan ke fasilitas kesehatan yang kompetensinya sesuai dengan kebutuhan medis peserta yang bersangkutan.


Sejumlah 2367 FKRTL sudah bekerjasama

"Sistem rujukan online ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi di fasilitas kesehatan. Nilai plusnya, rujukan online bersifat real time dari FKTP ke FKRTL, serta menggunakan digital documentation dimana data dari P-Care di FKTP langsung terkoneksi ke FKRTL sehingga memudahkan analisis data calon pasien. Selain itu, karena paperless, jadi meminimalisir potensi kendala yang terjadi karena pasien lupa membawa surat rujukan," terang Maya.

Sampai dengan Mei 2018, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 20.975 FKTP dan 2.367 FKRTL (rumah sakit dan klinik utama). Dari angka tersebut, sebanyak 18.737 FKTP sudah terhubung jaringan komunikasi datanya dan bisa menerapkan sistem rujukan online. Maya pun optimis jika jumlah fasilitas kesehatan yang mengaplikasikan sistem rujukan online akan meningkat dari waktu ke waktu.

“Memang saat ini kita masih dalam masa transisi. Rujukan manual dalam bentuk kertas (hardcopy) masih berlaku, namun rujukan online juga sudah berjalan secara bertahap di sebagian fasilitas kesehatan. Kami sedang berupaya agar dalam waktu dekat mekanisme rujukan online ini dapat diterapkan dengan optimal di seluruh fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan. Untuk itu, kami juga akan mensosialisasikan kepada petugas fasilitas kesehatan agar paham betul mekanisme rujukan online ini sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada peserta.

Hadir juga saat acara berlangsung Ibu Dwi Martiningsih - Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Primer menjelaskan alasan dibuat sistem rujukan online, karena keterbatasan jumlah pegawai BPJS Kesehatan. Dengan adanya rujukan online diharapakan semua peserta JKN-KIS dapat dilayani dengan baik. Aplikasi rujukan online masih dalam proses transisi dengan 18.737 FKTP yang sudah bergabung.

Kita semua berharap selalu sehat, tapi sakit bisa datang kapan saja. Semoga informasi dari BPJS Kesehatan bisa membantu kita semua untuk mendapatkan pelayanan terbaik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah mampir dan berkomentar. Komentar spam akan saya hapus.

Nikmatnya Bento Ramadan HokBen

Irma Wulansari Communication Dept Head PT Eka Bogainti Tak terasa puasa sudah sampai hari ke 12, waktu begitu cepat berlalu, sudah khatam ti...